Unit Opsnal Polsek Pasar Kliwon yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Supran berhasil mengungkap dan mengamankan 1 (satu) orang tua paruh baya yang terlibat dalam kasus pencurian di Toko Area Pasar Klewer, Jumat (09/04/21).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, SIK. MSi melalui Kapolsek Pasar Kliwon IPTU Achmad Riedwan Prevoost, SIK. MH mengatakan penyelidikan kasus Pencurian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B/LP/09/IV/2021/JATENG/RESTA SKA/SEK. PASAR KLIWON tanggal 09 APRIL 2021, Kasus pencurian terjadi pada hari Jumat, 09 April 2021 di Toko Sapna Jaya CC 46 Pasar Klewer.
Pelaku berinisial WT (53) merupakan warga Kusuma Bakti dan IMZ ( 30) warga Selo Kidul Selorejo, Bogor, Nganjuk, Jawa Timur ungkap IPTU Prevoost.
Ia menambahkan, modus pelaku adalah mencari kelengahan korban saat melayani pembeli di Toko situasi ramai, dan hal itu dimanfaatkan pelaku mengambil barang berupa 5 (lima) lusin celana pendek laki-laki.
Kejadian diketahui buruh angkut barang di Pasar Klewer selanjutnya disampaikan ke Tim Satgas Pasar yang terdiri dari Kepolisian Sektor, Security Pasar dan Buruh angkut barang berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya dan terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara ” ucap Kapolsek Pasar Kliwon IPTU Achmad Riedwan Prevoost, Sik, MH.
Support by: Polda Jateng Cyber Team