Blitar – Sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hari ini Polsek Wonotirto Polres Blitar kembali melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.
Seperti terlihat hari ini personel Polsek Wonotirto yang dipimpin KSPK Aiptu Sudarman bersama anggota melaksanakan operasi yustisi dengan memfokuskan pembagian masker dan himbauan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di Jalan Raya Depan Mako Polsek Wonotirto, Sabtu (31 Juli 2021).
KSPK Aiptu Sudarman mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi yustisi kami masih mendapati beberapa masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dalam kesempatan tersebut kami dengan tegas dan humanis memberikan himbauan edukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Untuk pembinaan kami memberikan sanksi yang bersifat edukasi berupa teguran lisan dan sanksi sosial. Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian kami juga memberikan masker secara gratis sehingga dapat dipakai pada saat itu juga, Ucapnya.
Saat dikonfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos mengatakan bahwa kami sebagai anggota Polri akan terus berperan aktif mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19 salah satunya dengan melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan pembagian masker, ucapnya.
Kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker ini terus kami lakukan setiap hari di masa pandemi Covid-19 dengan mengedepankan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah. Hal tersebut kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Wonotirto, Jelas AKP Subondo TS, S.Sos
Support by: Polda Jateng Cyber Team