Blitar – Polsek Bakung Polres Blitar bersama Koramil Koramil dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dalam di masa Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar, Sabtu ( 31/07 ).
Kapolsek Bakunh Polres Blitar AKP Sunari S Sos mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 4 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.
Operasi Yustisi di tempat keramaian dengan sasaran, jalan protokol, pertokoan dan tempat Wisata, Operasi Yustisi dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, yang pada saat ini virus covid 19 belum hilang.
Dalam giat Operasi Yustisi petugas juga membagikan masker gratis, memberikan teguran lisan serta tertulis pada masyarakat yang tidak protokol kesehatan semua itu bertujuan untuk mengingatkan bahwa penyebaran birus covid 19 maupun varian baru masih tinggi.
Support by: Polda Jateng Cyber Team