- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Salatiga – Pada hari Rabu ( 09/02/2022) Wakapolsek Tingkir AKP Aris Munadi SH yang didampingi Kanit Samapta AKP Sukarji, Kanit Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno bersama beberapa anggota Samapta Polsek Tingkir melakukan sambang ke Toko dan Warung Kuliner yang berada di wilayah Tingkir .
Dalam kunjungannya tersebut anggota melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner tentang pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah Kota Salatiga dan himbauan disiplin Prokes selanjutnya memasang stiker kebijakan PPKM level 2 berdasarkan SE Walikota Nomor : 443.1 / 206 / 505, mengingat Omicorn varian baru Covid 19 sangat cepat penyebaranya dan berbahaya oleh sebab itu mari kita disiplin Prokes, tetap dukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, pesan AKP R Danang Sri Wiratno.
Pelaku usaha Kuliner di wilayah Tingkir menyambut baik apa yang menjadi himbauan dari anggota Polsek Tingkir dengan menyampaikan terima Kasih dan siap mematuhi prokes serta PPKM Level 2 yang diterapkan di Kota Salatiga, ucap Suharno.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan bahwa, himbauan yang disampaikan jajaranya adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada warga dari Covid 19 dan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebarannya, laksanakan sosialisasi dengan sikap santun dan humanis sehingga dapat diterimas oleh masyarakat, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )