- by Admin
- 9 Desember 24
Polres Salatiga – Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid19, Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jateng melakukan sambang dan patroli di Cafe “Maestro” Jl. Hasanudin Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Jum’at (11/02/2022)
Kasus Omicron di wilayah Kota Salatiga yang saat ini terpantau meningkat disikapi Polsek Sidomukti dengan aktif melaksanakan sambang kewilayahan untuk mensosialisasikan prokes, seperti terlihat saat patroli yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Sidomukti AKP Azis Ma’arif, SE sambang di Cafe “Maestro” tempat karaoke dan hiburan malam seraya menyampaikan, kepada pegawai dan pengunjung Cafe agar mematuhi Prokes salah satunya wajib pakai masker, selain itu saat ini Kota Salatiga masuk PPKM Level 1 sesuai surat Edaran Wali Kota Nomor : 443.1/361/505 tanggal 08 Pebruari 2022, pesannya.
Antok salah satu pegawai Cafe Maestro menyambut baik himbauan dari patroli Polsek Sidomukti, siap untuk mematuhi prokes dan memakai masker serta mematuhi PPKM level 1 yang diterapkan di Kota Salatiga, ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )