- by Admin
- 11 Desember 24
Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta-Aparat Kepolisian tengah giat melakukan operasi penyakit masyarakat, Operasi ini salah satunya bertujuan untuk mencegah beredarnya minuman keras, tidak terkecuali Polsek Banjarsari juga ikut berperan dengan menggelar operasi pekat di wilayah hukum Polsek Banjarsari sebagai tindak lanjut dari Perintah pimpinan.
Dalam giat operasi pekat malam tadi, Minggu (27/3/2022) aparat Polsek Banjarsari berhasil mendapati 2 (dua) orang laki – laki yang tengah asik mengkonsumsi minuman keras ( Miras ) jenis Ciu di Kel. Nusukan Kec. Banjarsari Kota Surakarta.
“Operasi Pekat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Iptu Rahmadi tersebut langsung membawa 2 ( dua ) orang untuk diamankan ke Mapolsek Banjarsari, dan di data identitasnya, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, mereka baru kami ijinkan pulang kerumah mereka.” Imbuh Kapolsek Banjarsari mewakili Kapolresta Surakarta.
Kedua ( 2 ) orang peminum yang diamankan berinisial KP (50) dan AY (50) merupakan warga Kel. Nusukan Kec. Banjarsari Kota Surakarta. Selain mengamankan 2 orang tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ( dua ) botol Aqua besar berisi minuman keras jenis Ciu.