- by Admin
- 11 Desember 24
Polres Salatiga – Piket SPKT Polsek Sidorejo yang dipimpin oleh Aiptu Eka Prasetya SH, bergeas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Patimura Waturumpuk Kauman Kidul, yang dilaporkan warga ke Polsek Sidorejo, 29/03/2022
Kecelakaan tersebut melibatkan 3 sepeda motor masing-masing Spm Honda CB No. Pol : H-5190-VL, Spm Honda Vario No. Pol : H-3346-LK dan Spm Yamaha MX King No. Pol : AD-5310-DA, jelas Aiptu Eka Prasetya SH.
Adapun kronologis kejadian laka lantas tersebut berdasarkan keterangan saksi dilokasi menyampaikan bahwa semula Spm Honda CB No. Pol : H 5190 VL melaju dari arah Bringin menuju Salatiga dengan kecepatan tinggi sesampai di TKP mendahului kendaraan lain yang melaju searah didepannya sehingga melebihi As atau Marka jalan, disaat bersamaan melaju Spm Yamaha Jupiter MX No.Pol : AD-5310-DA dan Spm Honda Vario No. Pol : H-3346-LK dari arah berlawanan, karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa saling menghindar maka terjadilah laka lantas, jelas Imanullah kepada Petugas dari Polsek Sidorejo.
Atas kejadian tersebut Piket SPKT Polsek Sidorejo segera menghubungi Unit Laka Lantas Satlantas Polres Salatiga guna oleh TKP dan guna penanganan lebih lanjut, serta membawa korban pengendara motor yang mengalami luka-luka yaitu Pengendara SPM Honda CB Mohamad Teguh Nugroho, pengendara Spm Honda Vario Anita Mega Pratiwi, dan Pengendara SPM Yamaha MX Reza Maulana yang menglami luka-luka ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan kesehatan.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi yang dihubungi melalui Kapolsek Sidorejo membenarkan kejadian laka lantas yang terjadi di Jalan Patimura dan melibatkan tiga sepeda motor, untuk korban sudah di bawa ke RSUD Kota Salatiga dan untuk penanganan lebih lanjut telah diserahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Salatiga, korban mengalami luka-lukanamun dalam kondisi sadar, terang AKP Tri Widaryanto SH MH.
(HUmas Polres Salatiga Polda Jateng)