- by Admin
- 10 Desember 24
Kota Tegal – Dalam rangka pengaturan kawasan Jl.Pancasila dan Alun-Alun Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal bersinergi dengan Polres Tegal Kota mengadakan kegiatan pembinaan bagi anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tegal yang berlangsung di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (4/4/2022).
.
Sekda Kota Tegal, Dr. Drs. Johardi, MM. didampingi oleh Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sri Diartono, S.H, turut hadir sekaligus memberikan materi pengarahan kepada seluruh jajaran anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tegal yang mengikuti acara tersebut.
.
Dalam pengarahan nya, Sekda Kota Tegal Dr.Johardi mengapresiasi tentang totalitas Satpol dan Dishub dalam bekerja, serta menjelaskan bahwa selama ini tidak pernah mendengar laporan baik kepada nya maupun kepada Pak Wali Kota Tegal menganai tindakan kekerasan kepada masyarakat saat bertugas, selain itu beliau juga menyarankan agar Satpol PP dan Dishub bekerja dengan sepenuh hati, serta jangan jadikan bulan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
.
“Saya menghimbau kepada semuanya agar dalam bertugas dilapangan jangan kebanyakan bergerombol atau mengelompok, tugas kita di seluruh Kota Tegal, bukan hanya di Alun-alun atau di Taman Pancasila saja” jelas Johardi.
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, kegiatan pembinaan berlangsung meriah karena ditengah acara turut dinyanyikan dua yel-yel dari Satpol PP Kota Tegal, guna membangkitkan semangat para anggota.
.
Sementara pada kesempatan yang sama Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang berharap, untuk kedepan pihaknya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi maupun stakeholder terkait, khususnya Dishub dan Satpol PP dalam rangka untuk menegakan aturan di wilayah Kota Tegal sesuai bidang tugas dan kewenangannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
.
Tidak ketinggalan Asisten 1 Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, SH.MH juga menambahkan, bahwa pembinaan ini akan kembali dilakukan pada 2 bulan kedepan, dirinya juga berharap agar semuanya memahami mengenai perda-perda yang terkait agar dapat bekerja dengan baik.
.
“Saya harap di pembinaan selanjutnya 2 bulan kedepan, Satpol PP dan Dishub dapat hafal minimal memahami Perda yang bersangkutan, setelah menguasai disitulah ada kemampuan untuk bekerja dengan benar, ” pungkasnya.