Rabu, 13 April 2022

Kapolres Salatiga Bersama Dandim Cek Minyak Goreng Di CV Obor Mas Abadi


  • by Admin  |
  • Rabu, 13 April 2022
Kapolres Salatiga Bersama Dandim Cek Minyak Goreng Di CV Obor Mas Abadi

Polres Salatiga – Pada hari Senin ( 11 / 04 / 2022 ) di CV. Obor Mas Abadi komplek Pasar Baluran Jl. Taman Pahlawan No. 22, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga telah berlangsung giat pengecekan Dan Sidak Kapolres Salatiga terkait Pendistribusian Minyak Goreng Curah Ber – Subsidi Dari PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia).

Dalam kesempatan tersebut Kapolres salatiga AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si, bersama Dandim 0714/ Salatiga Letkol (Inf) Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., yang didampingi Pejabat Utama Polres Salatiga antara lain : Kabag Ops Polres Salatiga Budiyono Fajar Wisnugroho, SIP., M.H, Kasat Binmas AKP Ririh Widiastuti, S.H., M.H, Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho.I, S.T., M.H., Kasat Intelkam AKP Santosa, Kasat Samapta AKP Asikin, S.H. dan Kapolsek Tingkir Kompol Edi Hartono SH MH disambut langsung oleh
Pemilik CV. Obor Mas Abadi Kota Salatiga Salim Gunawan.

Dari keterangan pemilik CV Obor Mas Abadi diketahui bahwa Pendistribusian / penjualan minyak goreng curah akan dilakukan Selasa ( 12 / 04 2022 ) dan akan dicek terlebih dahulu terkait kesusutan dan kualitas minyak agar tepat sasaran kepada konsumen secara langsung.

Rencananya CV. Obor Mas Abadi akan mendapatkan pasokan minyak goreng curah sebanyak 7 (Tujuh) ton dari pihak PT. PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), dengan harga minyak goreng curah subsidi,yaitu untuk Konsumen / pedagang : Rp. 15.400,- (Lima Belas Ribu Empat Ratus) / Kg, untuk Sub agen : Rp. 263.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah) per – 17 (Tujuh Belas) / Kg.

Diakhir kunjungannya Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSI menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan stok dan alur distribusi minyak goreng curah sesuai tujuan guna memastikan menghindari kelangkaan diwilayah Kota Salatiga, diharapkan selama pendistribusian tetap melaksanakan standar protokol kesehatan penyebaran covid – 19.

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga