Putus Mata Rantai Covid 19, Bhabinkamtibmas Himbau Prokes Pedagang Kaki Lima

Support by: Polda Jateng Cyber Team

SURAKARTA-Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan Polsek Jebres Polresta Surakarta Aipda Tarmuji melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas berikan himbauan Protokol Kesehatan 5M di kepada pedagang kaki lima di wilayah binaanya, Senin (25/4/2022).

Dalam kegiatan sambang ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Jebres Kompol Suharmono,SH memberikan keterangan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Jebres tidak henti hentinya memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga binaan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

“Dengan tertib dan disiplin serta selalu patuh protokol kesehatan diharapkan seluruh warga masyarakat dapat terhindar dari covid 19”, tutupnya.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer