- by Admin
- 9 Desember 24
Blitar, Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak, Polres Blitar bersama Dinas Peternakan Kab. Blitar melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap hewan ternak di Pasar Wlingi Kab. Blitar, Sabtu (14/5/2022)
Petugas gabungan melaksanakan pengecekan terhadap hewan ternak yang ada di Pasar Hewan Wlingi serta memberikan edukasi dan sosialisasi terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kepada para pedagang hewan sapi dan kambing.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K. Melalui Ibu Kasat Rekrim AKP Tika Pusvita Sari mengungkapkan Kepolisian bersinergi dengan Dinas Peternakan serta dinas terkait lainnya dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini lagi banyak dibicarakan terkait penularan di beberapa daerah di Jawa Timur.
“ Kita akan terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan kabupaten Blitar untuk pendataan guna menginvetarisasi kerawanan penyakit ternak dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Blitar“ ungkap Akp Tika Pusvita.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, S.I.K. juga mengungkapkan jika Polri bekerja sama dengan TNI dan Dinas Peternakan untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain itu, patroli terpadu polsek juga dilakukan mulai tingkat kecamatan sampai pelosok pedesaan dan sentra-sentra peternak sapi dan kambing dengan terus memberikan sosialisasi, imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.
“ Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus PMK di wilayah Kabupaten Blitar, namun Kita tetap mengimbau para peternak dan pedagang hewan ternak mewaspadai penyebaran PMK ini terutama apabila ada hewan ternak dari luar Blitar “ pungkasnya. (Humas resblitar)