- by Admin
- 9 Desember 24
Kota Tegal – Masyarakat merupakan elemen penting dalam rangka menguatkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) menuju Indonesia Bersinar ( Bersih Narkoba ). Untuk mewujdukannya BNN Kota Tegal mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tak terkecuali dengan menggandeng tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal.
.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Sudirman saat menghadiri acara silaturahmi dan temu tokoh umat beragama yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, Kamis (12/5/2022) di Ponpes Mambaul Ulum Kelurahan Bandung Kecamatan Tegal Selatan.
.
Turur hadir pada acara tersebut Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Kapolres Tegal Kota, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal dan Ketua FKUB Kota Tegal.
.
Dijelaskan oleh Sudirman bahwa Kotan sendiri merupakan kebijakan yang mendorong berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/ Kota yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba. Sebab upaya pemberantasan narkoba, BNN tidak bisa bekerja sendiri namun perlu dukungan dari semua pihak.
Pada acara tersebut juga diserahkan secara simbolis buku Pandangan Agama Tentang Penyalahgunaan Narkoba oleh Wali Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota, Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Kepala BNN Kota Tegal kepada para tokoh agama.
.
Melalui buku tersebut, Sudirman berharap dapat menyatukan dan menguatkan komitmen dari seluruh umat beragama khususnya di Kota Tegal dalam upaya P4GN. Peran serta masyarakat dalam upaya P4GN sesuai apa yang tertuang di dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, kususnya di pasal 104 – 108, “pungkasnya.