Polres Salatiga – Pada hari Kamis ( 12 / 05 / 2021 ) pangkalan ojek Terminal Tingkir anggota Samapta Polsek Tingkir Aipda Afif SN dan Briptu Bagas Agus Nugraha memberikan himbauan kepada tukang ojek pangkalan untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas guna mengantisipasi terjadinya permasalahan di jalan raya khususnya kecelakaan lalulintas.
Menyikapi perkembangan situasi saat ini, dimana Omnicorn Covid 19 masih menjadi ancaman serius bagi warga sehingga Salatiga masih dinyatakan PPKM level 2 , kepada tukang ojek dihimbau untuk tetap disiplin prokes utamanya memakai masker saat melakukan aktifitasnya.
Anggota juga menghimbau agar kerukunan antara anggota ojek pangkalan dengan ojek online selalu dijaga untuk mengantisipasi gesekan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat, ” rejeki sudah ada yang mengatur, siapa yang menabur dia yang akan menuai, apabila anda melayani dengan baik maka pengguna jasa akan datang sendiri ” penjelasan Aipda Afif.
Waluyo salah seorang tukang ojek senior menyampaikan terimakasih karena sudah diingatkan untuk tertib aturan lalulintas dan tetap disiplin prokes, serta kerukunan dengan ojek online , ” kami akan selalu melaksanakannya karena manfaatnya yang sangat besar bagi kelangsungan pekerjaan kami ” , ungkapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa himbauan Kamtibmas dan disiplin Prokes yang dilakukan anggota adalah upaya yang dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada warga masyarakat guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman terkendali dan membantu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19, diharapkan anggota tetap mengedepankan sikap santun dan humanis dalam kegiatannya.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )
Support by: Polda Jateng Cyber Team