Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Polresta Surakarta melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Laweyan.
Sertijab dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi dan dihadiri Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto,SIK.MHP serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Surakarta, Anggota dan ASN Polresta, Kapolsek Jajaran.
Dalam sertijab juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan yang digelar di Aula Wirasatya 96 Polresta Surakarta, Selasa (17/5/2022).
Dalam amanatnya Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi mengatakan, Mutasi pejabat di lingkungan Polri merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan kesatuan serta karier yang bersangkutan.
“Hendaknya mutasi ini disikapi sebagai sesuatu yang wajar, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kombes.Pol. Ade Safri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolresta juga mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas jabatan yang akan diembannya.
“Saya berharap pejabat baru segera menyesuaikan dengan situasi dinamika wilayah hukum Polresta Surakarta, kenali dan pahami situasi kamtibmas yang ada, segera buat inovasi terobosan kreatif, jaga nama baik citra Polresta Surakarta hindarkan dari perbuatan yang tidak terpuji dan bisa seluruh anggota dan bhayangkari agar dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri secara maksimal serta dapat menjadi contoh yang baik bagi anggota,” tegas Kapolresta.
Kepada pejabat lama, Kapolresta juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan darmabaktinya untuk kepolisian di Polresta Surakarta.
“Terima kasih dan penghargaan setingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan inovasi telah mengukir prestasi bersama Polresta Surakarta,” lanjutnya
Kapolresta Surakarta menambahkan, untuk diketahui Sertijab tersebut sebagai tindak lanjut telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor: ST/570/III/KEP./2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan pengukuhan dalam jabatan Perwira di lingkungan Polda Jawa Tengah
Sehingga jabatan Kasat Lantas dari Kompol Adhytiawarman Gautama Putra,SH.SIK.MH.P.Hd diserahterimakan kepada Kompol Agus Santoso,SE Selanjutnya Kompol Adhytiawarman Gautama Putra,SH.SIK.MH.P.Hd menjabat sebagai Kasi STNK Subdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
“Penyerahan jabatan Kapolsek Laweyan dari Kompol Bobby A Rachman,SIK.MH diserahterimakan kepada Kompol Galuh Gandu Pandega Ferdiansah,SH.SIK.MH yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Kudus dan untuk Kompol Bobby A Rachman,SIK.MH selanjutnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Banyumas ,” pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team