Bhabinkamtibmas Himbau Warga Gunakan Masker Walau Pemerintah Sudah Longgarkan Prokes

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Tribratanews.surakarta.jateng.polri.go.id,Surakarta- Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat tetap menjaga diri dengan pakai masker di ruang terbuka dan tempat publik meski telah ada pelonggaran aturan prokes.

“Terkait hal itu, memang sudah ada pelonggaran. Tapi masyarakat harus tetap pakai dulu nggih, demi kesehatan,” jelas Bhabinkamtibmas Setabelan Polsek Banjarsari Polresta Surakarta Aiptu Bambang, Kamis (19/5/2022).

Imbauan tersebut disampaikan karena belum adanya Surat Edaran (SE) terbaru dari Wali Kota Surakarta terkait pelonggaran masker, oleh sebab itu SE Walikota tersebut masih dijadikan pedoman untuk mengatur masyarakat agar tetap memakai masker dengan menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Baik ketika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.

Aiptu Bambang melaksanakan Patroli sekaligus mengimbau dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berada di wilayah binaannya dan mengingatkan warga agar senantiasa waspada menjaga barang bawaannya.

“Saya juga menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk tidak bergerombol dan selalu menggunakan masker kemanapun bepergian, menjaga jarak, serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir guna mencegah serta memutus penyebaran Virus Covid-19 di wilayah kota Surakarta,” ujarnya.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari AKP Parjono,SH menambahkan bahwa kegiatan patroli sambang warga tersebut dilakukan bhabinkamtibmas kelurahan Setabelan guna memantau pelaksanaan protokol kesehatan terutama pemakaian masker oleh warga masyarakat.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer