- by Admin
- 9 Desember 24
Polres Salatiga – Polda Jawa Tengah dan jajarannya termasuk Polres Salatiga mulai hari ini Senin (13/06/2022) sampai tanggal 26 Juni 2022 melakukan Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Candi 2022.
Kanit Lantas Polsek Sidomukti menyampaikan, dengan kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 ini, mengajak warga masyarakat kota Salatiga untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan saat berlalu lintas, operasi Patuh Candi ini merupakan salah satu upaya kepolisian meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang mantap serta mempedomani prokes di tengah pandemi Covid-19, “Mari kita tertib berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan kita bersama,” ajak Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif kepada masyarakat.
Operasi patuh ini berlangsung selama 14 hari di mulai dari 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Mari kita tingkatkan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas dalam rangka mencegah covid-19 serta wujudkan kamseltibcarlantas yang mantap,” ujarnya.
Adapun target pendindakan operasi patuh 2022 diantaranya sebagai berikut :
1. Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi/pengendara dibawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemui mobil tidak memakaî sabuk keselamatan.
5. Pengemudi pengendara kendaraan dalam pengaruh mengkonsumsi alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan bahwa dalam operasi Patuh Candi 2022 ini fungsi Lalu Lintas yang dikedepankan akan dibantu oleh satuan fungsi lainnya seperti dari Sat Reskrim, Sat Samapta dan Propam untuk membantu kegiatan dilapangan, diharapkan personel dilapangan agar bersikap humanis serta memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat, tegas Kapolres Salatiga.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )