Polres Salatiga – Dalam rangka mengantisipasi penjualan hewan qurban yang terpapar PMK menjelang Idul Adha 1443 H, Bhabinkamtibmas Mangunsari Aiptu Darmanto bersama Panit Reskrim Aiptu Gunawan melakukan patroli dan sambang di tempat penjualan hewan qurban di Jl. Veteran Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Selasa (05/07/2022).
Dalam kegiatan patroli dan sambang kali ini Bhabinkamtibmas Mangunsari Aiptu Darmanto bersama Aiptu Gunawan melakukan pengecekan secara langsung kondisi hewan qurban milik salah satu peternak seraya menyampaikan, agar menjual hewan qurban yang betul – betul sehat dan terbebas dari PMK, pastikan kondisi hewan dengan memeriksakan hewan kepada Dinas Peternakan, pesannya.
Saeful salah seorang penjual hewan qurban yang mendapat himbauan dari Bhabinkamtibmas Mangunsari menyampaikan, terima kasih sudah diingatkan mengenai kesehatan hewan qurban dan siap untuk memertiksakan hewan ke Dinas Peternakan, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, antisipasi terjadinya penjualan hewan terjangkit PMK menjelang Idul Adha 1443 H di wilayah Salatiga, kepada para pedagang agar jangan menjual hewan qurban yang terjangkit wabah PMK guna mencegah terjadinya penyebaran wabah PMK di Kota Salatiga, tegas AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )