- by Admin
- 11 Desember 24
Solo-Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PKM) pada hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia turut menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Senin (11/7/2022).
Terlihat pagi tadi Bhabinkamtibmas Banyuanyar Polsek Banjarsari Polresta Surakarta Aiptu Ali bersama Babinsa dan piket linmas melakukan sambang wilayah RW 5 bertemu dengan bapak Sumanto peternak sapi susu perah, jumlah 3 ekor.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ali meminta kepada Bapak Sumanto untuk selalu koordinasi dengan dinas peternahan dalam rangka pengecekan kesehatan hewan, supaya terhindar dari PMK yang baru merebak, dan mendapatkan informasi dari pemilik bahwa petugas lapangan dari dinas peternakan rutin pengecekan seminggu dua kali dan sapi yang dimiliki bebas dari PMK.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Banjarsari Kompol Pardjono,SH mengatakan, jajaran Bhabinkamtibmas diterjunkan ke Peternak untuk menyampaikan kepada para peternak agar memantau kondisi kesehatan hewan ternaknya dengan lebih teliti.
“Harapannya, para peternak dapat menangkal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi, yang saat ini sedang merebak,” ucap Kompol Pardjono.
Dari hasil pantauan di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kompol Pardjono mengatakan, tidak ditemukan sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku sampai saat ini.
“Bila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada sapi, segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya,” pesannya.
Untuk mencegah penyebaran wabah PMK dan penyakit lainnya, Kompol Pardjono mengimbau para peternak untuk memisahkan sapi sakit dengan sapi lainnya yang sehat.
“Jajaran Bhabinkamtibmas rutin menyambangi peternakan, baik siang maupun malam hari. Dengan harapan para peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan memperhatikan pakan ternak dengan baik. Sehingga hewan ternak dapat terhindar dari wabah yang saat ini sedang menjangkiti,” pungkasnya.