- by Admin
- 10 Desember 24
Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak , Kapolsek Geyer Iptu Joko Susilo memerintahkan Personilnya untuk melakukan penyekatan pada jalur keluar masuk perbatasan Grobogan – Sragen tepatnya di wilayah Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, Kamis (14/07/2022)
Kegiatan penyekatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi keluar masuknya pengiriman hewan ternak yang melalui jalur perbatasan Grobogan – Sragen karena wilayah Geyer adalah sebagai pintu masuk Kabupaten Grobogan.
Kapolsek menyampaikan bahwa selain melaksanakan penyekatan , petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada warga terkait perkembangan wabah PMK.
“Kegiatan Penyekatan dan himbauan kepada warga akan terus kita lakukan dan kami berharap PMK yang sudah mewabah di wilayah kota / kabupaten lain, tidak sampai masuk wilayah Geyer sehingga tidak memberikan dampak yang besar bagi pedagang dan warga peternak, ” tambah Kapolsek .