Guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pihak Polsek Geyer Resor Grobogan melakukan pemasangan spanduk imbauan antisipasi wabah PMK, banner tersebut dipasang di titik – titik strategis , Sabtu (22/7/2022).
Kapolsek Geyer Iptu Joko Susilo mengatakan, pemasangan spanduk/banner sebagai tindak lanjut Polisi atas antisipasi wabah penyebaran PMK di wilayah hukum Polsek Geyer.
Dalam hal ini, imbuhnya, warga Kecamatan Geyer yang memiliki hewan ternak seperti sapi, kerbau dan kambing diimbau agar ternak tersebut dikandangkan dan untuk sementara jangan dilepaskan.
“Hal ini untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya wabah PMK, dan mengingatkan masyarakat untuk sementara tidak melepas hewan ternaknya, dan Kami siap membantu dinas terkait mengecek secara ketat terhadap perawatan dan proses perdagangan hewan ternak agar virus PMK tersebut tidak terjadi di Grobogan,” tutur Joko Susilo.
Wabah PMK jika bisa dicegah dan ditangani secara serius, menurut dia, tentunya bisa meminimalkan potensi kerugian para peternak. Dengan adanya penelusuran dan pengecekan di lapangan untuk memastikan ada tidaknya ternak yang terjangkit PMK.
Jika ditemukan bisa segera ditindaklanjuti guna mencegah penyebaran penyakit itu ke hewan ternak lainnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team