Di Sendang Goa Sinawah, Sat Binmas Polres Grobogan Sosialisasikan Perpol No 9 Tahun 2021

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Grobogan dalam hal ini Sat Binmas dan Polsek Brati mengadakan kegiatan Pembinaan, Penyuluhan dan Sosialisasi Bagi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) di Sendang Goa Sinawah Desa Kronggen Kecamatan Brati, Selasa (26/07).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021.

Hadir Adm. KKP Purwodadi Dian Rahmawati S.hut MM bersama jajaran, Waka polsek Brati Iptu Suharto dan Kanit Binkamsa Ipda Agus Salim

Adm. KKP Purwodadi Dian Rahmawati S.hut MM menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Purwodadi atas sinergitas yang selama ini terjalin baik. Ia berpesan kepada jajaran Perhutani yang bertugas di lapangan agar selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat dan stakeholder lainnya.

“Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Satbimas Polres Purwodadi Kanit Binkamsa Ipda Agus Salim dalam paparanya menjelaskan terkait Perpol No. 9 Tahun 2021 tentang Polsus.

“Dalam menjalankan tugasnya Kepolisian itu juga dibantu oleh PPNS, Kepolisian Khusus dan bentuk bentuk pengamanan Swakarsa. Untuk mendapatkan kompetensi Kepolisian Khusus harus ada Diklat khusus sebagai legalitas dan pengesahan sebagai anggota Polsus,” jelasnya.

Lebih lanjut Ipda Agus Salim berharap materi dalam sosialisasi ini selain sebagai penyegaran para Polsus juga dapat membantu ketika bertugas dalam pengamanan hutan.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer