Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaringan bersama tiga pilar, memberikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak milik warga di Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Ngaringan AKP Siswanto menjelaskan, vaksinasi terhadap hewan ternak diberikan bertujuan untuk melakukan antisipasi pencegahan terhadap virus penyebab penyakit mulut dan kuku karena penyakit tersebut dapat cepat menular antar sesama ternak.
“Jumlah sasaran vaksin yang diberikan sebanyak 199 ekor sapi,” ujar Kapolsek Ngaringan AKP Siswanto, Kamis (28/7).
“Di wilayah Kecamatan Ngaringan banyak masyarakat yang memelihara hewan Sapi sebagai pendapatan keluarga. Sehingga adanya potensi penyakit PMK tersebut kami akan terus melakukan pemantauan dan pendataan,” kata AKP Siswanto.
“Selain itu perlu koordinasi dengan pemilik ternak sapi maupun dinas terkait terutama dari dinas peternakan dalam hal ini petugas penyuluh peternakan termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memantau di Desa binaan masing-masing. Kami menghimbau apabila ditemukan kasus PMK agar segera cepat melapor supaya ditangani.” Pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team