- by Admin
- 11 Desember 24
Grobogan – Petugas dari Polsek Geyer Polres Grobogan Polda Jawa Tengah Bersama warga melakukan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ) di Desa Suru Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu ( 02/11/2022 ).
Proses evakuasi yang dilakukan secara dramatis tersebut, dilakukan secara paksa karena S ( 22 ) mengamuk dan menganiaya orang tuanya.
“Evakuasi dilakukan atas dasar laporan warga sekitar dengan adanya gangguan atau ODGJ yang meresahkan warga dikarenakan mengamuk dan menganiaya orang tuanya,” kata Brigadir Septian yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Geyer Polres Grobogan.
Atas persetujuan keluarga, proses evakuasi paksa tersebut dilakukan petugas dari Polri, Tim Medis dan warga dengan mengikat tangan dan kaki S ( 22 ) karena terus mengamuk dan melakukan perlawanan saat akan dievakuasi.
Evakuasi paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan dan nyawa orang tuanya.
Setelah berhasil menangkap S ( 22 ), warga memutuskan untuk membawa S ( 22 ) ke Rumah Sakit.
Namun, S ( 22 ) sempat memberontak saat akan dibawa ke Rumah Sakit, sehingga warga terpaksa mengikat tangan dan kakinya agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit.
“Sempat berontak, sehingga warga Bersama kami memutuskan untuk mengikat tangan dan kaki S ( 22 ) agar tidak memberontak saat dibawa ke Rumah Sakit menggunakan ambulan ,” pungkas Brigadir Septian.