- by Admin
- 27 Maret 25
Bhabinkamtibmas Polsek Wates Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates AIPDA Anton Galih R, S.H., M.H. membantu menyelesaikan masalah warganya dengan melakukan mediasi perselisihan antara kedua warganya, Minggu (06/11/2022).
Bertempat di Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Bhabinkamtibmas AIPDA Anton Galih R, S.H., M.H. melakukan Problem Solving Perselisihan yang terjadi antara Pr. Peni (25) dan Pr. Lilik Dwi Purwanti (39).
Adapun kronologi dari permasalahan tersebut adalah pada hari Kamis, 3 November 2022, Peni membuat status WA yang intinya menyindir mertua dan saudara – saudara dari suaminya. Kemudian status WA tersebut dibaca oleh Lilik Dwi Purwanti selaku kakak ipar Peni yang membuatnya emosi. Kemudian Lilik ingin menemui Peni guna klarifikasi namun tidak ditemui. Pada akhirnya Lilik mengadu kepada Kepala Dusun Ringinanom, Desa Tulungrejo yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Ds. Tulungrejo AIPDA Anton Galih R,S.H.,M.H. Guna penyelesaian masalah tersebut, selanjutnya Bhabinkamtibmas mempertemukan Peni dan Lilik guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan kemudian di buatkan surat kesepakatan perdamaian.
Pelaksanaan mediasi kekeluargaan dilakukan di rumah Peni yang berada di Dusun Tulungrejo dan berjalan dengan baik dan lancar, serta kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.