- by Admin
- 27 Maret 25
Bhabinkamtibmas Desa Sumberboto, Bripka Satriyo Kusuma membantu menyelesaikan masalah warganya dengan melakukan mediasi perselisihan antara kedua warganya, Rabu (09/11/2022).
Bertempat di Desa Sumberbroto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Bhabinkamtibmas Satriyo Kusuma beserta perangkat Desa Sumberbroto melakukan Problem Solving perselisihan yang terjadi antara Zurvan Nairi (32) dan Sukayat (51).
Kronologi dari permasalahan tersebut adalah pada hari Selasa tanggal 1 November 2022 Zurvan meminjam uang sebesar Rp. 2.000.000 kepada Sukayat yg akan dikembalikan dalam tempo 1 minggu. Namun setelah lebih dari 1 minggu kemudian, pada tanggal 8 November 2022 Sukayat menanyakan uang yg dipinjam oleh Zurvan tersebut, namun Zurvan belum bisa membayarnya. Akhirnya terjadi perselisihan antara Zurvan dengan Sukayat yg akhirnya Sukayat mendatangi balai desa, dan mengadukan permasalahan ini yg kemudian Sekretaris Desa Sumberboto menghubungi bhabinkamtibmas untuk memediasi. Kemudian dilakukanlah mediasi kekeluargaan yang bertempat di Balai Desa Sumberboto antara kedua belah pihak, dan menemui kesepakatan bahwa Zurvan meminta tempo waktu 2 Bulan dengan mengangsur 2 kali, dan Sukayat pun menyepakatinya. Kedua belah pihak sepakat dengan pernyataan yg dibuat setelah dilakukan duduk bersama dengan cara musyawarah tersebut.
Bripka Satriyo Kusuma mengatkan “Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak saling menyadari dan saling meminta maaf serta sepakat dengan adanya musyawarah tersebut.”