Grobogan – Upaya untuk mencari solusi atas terjadinya permasalahan ( problem solving ) antara warga Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dengan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kecamatan Tegowanu, Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu Polres Grobogan, Selasa (22/11/2022).
Bripka Reo, Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu menjelaskan, Polemik berawal pada saat salah satu karyawan PDAM Tegowanu lupa tidak mematikan pompa air yang menyala, sehingga mengakibatkan air tandon milik PDAM Tegowanu penuh dan meluap sehingga membanjiri rumah bebrapa warga yang tinggal di belakang kantor PDAM Tegowanu.
“ Air tandonnya meluap, membanjiri rumah warga disekitarnya”,ujar Bripka Reo.
Atas kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu berinisiatif menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melibatkan Kepala Desa Tegowanu, Broto Susilo, Babinsa Koramil Tegowanu, Sertu Rudi serta serta perwakilan warga Desa Tegowanu Kulon, Sunaryo dan perwakilan PDAM Tegowanu, Sri Hartanto.
“Kita libatkan 3 Pilar Desa Tegowanu Kulon untuk melakukan problem solving serta mediasi antara PDAM tegowanu dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi konflik berkepanjangan”, jelas Bhabinkamtibmas Polsek Tegowanu.
Setelah semua pihak dipertemukan, kemudian dilakukan pengecekan secara bersama-sama ke lokasi rumah warga yang terkena dampak dari air kantor PDAM Tegowanu tersebut.
Dari pengecekan itu, didapati saluran pembuangan air milik PDAM Tegowanu tersumbat, dan perlu dilakukan normalisasi sehingga kedepannya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Usai pengecekan, kedua belah pihak dilakukan mediasi di Balai Desa Tegowanu Kulon dengan disertai pembuatan surat kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak serta disaksikan oleh 3 Pilar Desa Tegowanu Kulon.
“Sudah dimediasi, kedua belah pihak sudah membuat surat kesepakatan bersama”, pungkas Bripka Reo.
Support by: Polda Jateng Cyber Team