Polres Salatiga – Keberadaan pengamen dipusat – pusat perbelanjaan dan pertokoan di wilayah Kota Salatiga bisa menimbulkan gangguan gangguan kamtibmas bahkan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum yang dapat meresahkan masyarakat.
Rabu ( 02 / 11 / 2022 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir Iptu Puji Supriyantoro, SH,MH yang didampingi Aiptu Samsul Hadi memberikan himbauan kepada Sri Rejeki pengamen perempuan asal Karang Gede Kabupaten Boyolali agar tidak melakukan kegiatannya di pusat perbelanjaan dan pertokoan Jl.Jend. Sudirman Salatiga karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang melakukan aktifitas, pesannya .
Himbauan dari aparat Kepolisian mendapat sambutan baik dari Sri Rejeki yang menyampaikan terima kasih atas saran yang sudah diberikan dan siap mencari rejeki dengan tidak mengganggu aktifitas warga, ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK menyampaikan perkembangan situasi di ke wilayahan agar terus dipantau, laksanakan pembinaan kepada pengamen agar janngan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena akibatnya akan berhadapan dengan penegak hukum, berikan himbauan dengan humanis sehingga dapat diterima dengan baik, tegas Kapolres.
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )