Minggu, 27 November 2022

Kanit Samapta Polsek Tingkir Himbau Pengamen Tidak Melakukan Kegiatan  Di Pusat Perbelanjaan Dan Pertokoan Yang Dapat Mengganggu Aktifitas Warga


  • by Admin  |
  • Minggu, 27 November 2022
Kanit Samapta Polsek Tingkir Himbau Pengamen Tidak Melakukan Kegiatan  Di Pusat Perbelanjaan Dan Pertokoan Yang Dapat Mengganggu Aktifitas Warga
Polres Salatiga – Keberadaan pengamen dipusat – pusat perbelanjaan dan pertokoan  di wilayah Kota Salatiga bisa menimbulkan gangguan gangguan kamtibmas bahkan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum yang dapat  meresahkan masyarakat. Rabu ( 02 / 11 / 2022 ) Kanit Samapta Polsek Tingkir Iptu Puji Supriyantoro, SH,MH yang didampingi Aiptu Samsul Hadi  memberikan himbauan kepada Sri Rejeki pengamen perempuan asal Karang Gede Kabupaten Boyolali  agar tidak melakukan kegiatannya di pusat perbelanjaan dan pertokoan  Jl.Jend. Sudirman Salatiga karena bisa mengganggu kenyamanan masyarakat  yang sedang melakukan  aktifitas, pesannya . Himbauan dari aparat Kepolisian mendapat sambutan baik dari Sri Rejeki yang menyampaikan terima kasih atas saran yang sudah diberikan dan siap mencari rejeki dengan tidak mengganggu aktifitas warga,  ucapnya. Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK menyampaikan perkembangan situasi di ke wilayahan agar terus dipantau, laksanakan pembinaan kepada pengamen agar janngan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, karena akibatnya akan berhadapan dengan penegak hukum, berikan himbauan dengan humanis sehingga dapat diterima dengan baik, tegas Kapolres. ( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )

Baca juga