- by Admin
- 13 Januari 25
Polres Salatiga. Kapolsek Argomulyo, AKP Sarwoko SH melaksanakan kegiatan sosialisasi nomor aduan / call center 110 di lokasi-lokasi yang strategis. (Selasa/29/11/2022)
‘Kegiatan yang serentak dilakukan oleh jajaran Polsek Argomulyo ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Salatiga untuk memasang nomor Hotline Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Polresta dan Polsek. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memudahkan masyarakat untuk melapora ke Polsek / Polres terdekat apabila masyarakat mengalami/ melihat kejadian tindak pidana. Namun tidak menutup kemungkinan, masyarakat yang melihat adanya gangguan Kamtibmas ataupun yang membutuhkan layanan kepolisian untuk tidak tahu segera melapor melalui call center ataupun nomor aduan tersebut”, ucap Kapolsek Argomulyo Polres Salatiga.
Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP INDRA MARDIANA SH SIK M.Si menyampaikan bahwa “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan akses untuk melapor ataupun mengadu ke Polres Salatiga. Harapannya adalah masyarakat dapat terlayani dengan baik, segala permasalahan dapat ditampung dan dapat diselesaikan dengan baik” tutup Kapolres Salatiga.
Bersama jajaran bhabinkamtibmas Polsek Argomulyo, AKP Sarwoko SH tetap Semangat melaksanakan giat sosialisasi nomor pelayanan aduan ini, sesuai dengan slogan Polres Salatiga, Semangat sehat, Semangat kerja, Semangat berbagi.
Humas Polres Salatiga Polda Jawa Tengah.