- by Admin
- 26 Januari 25
Solo— Jumlah kejahatan kriminal di Kota Solo tahun 2022 meningkat 12,58 persen atau 50 kasus dalam setahun dibandingkan dengan tahun 2021 lalu. Artinya dalam sebulan terjadi peningkatan sebanyak 2 kejahatan.
“Kami mendapat laporan sebanyak 446 laporan. Dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 18 persen atau 282 kasus. Hal ini bukan tidak selesai tapi on going proses karena kami perlu waktu. Semisal tersangka masih di luar kota atau saksi yang belum diketemukan,” kata Kapolresta Surakarta Kombe Pol Iwan Saktiadi, di Mapolresta Solo, Jumat (30/12).
Berikut sejumlah kasus menonjol sepanjang 2022 di Kota Solo:
1. Kasus pemerasan dengan ancaman oleh Anggota Polri (Polres Wonogiri) di Bratan RT 03/RW 06, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan
2. Kasus jual beli tanah ilegal Makam Bong Mojo, Jebres
3. Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh karyawan BUMN (eks Direktur PDAM Surakarta)
4. Kasus penipuan atau penggelapan uang pembelian lelang arisan sebesar Rp 33.850.000, di Gang Pasoepati 3 Kedung Tungkul RT 02/RW 07 Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres
5. Kasus pencurian dengan pemberatan kabel tanah tembaga milik PT Telkom oleh 3 orang anggota Polri dan 7 orang lainnya
Selain itu, salah satu kasus yang masih menjadi perhatian yakni kasus peredaran Narkoba. Tercatat pada tahun 2022 (Januari-24 Desember) terungkap sebanyak 129 kasus dengan 159 tersangka.
Menurutnya, total barang bukti keseluruhan yakni Sabu 487,09 gram, Ganja 496,33 gram dan Pil inex 5 butir.
Tercatat pula tren gangguan kamtibmas penyelesaian kejahatan pada tahun 2021 tercatat ada 240 kasus dan tahun 2022 tercatat 282 kasus atau mengalami kenaikan 17,5%.
Sedangkan total pelanggaran hukum/Tipiring mengalami penurunan 50 persen dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 48 kasus menjadi 24 kasus pada tahun 2022.
“Catatan ini mengindikasikan bahwa masyarakat harus meningkatkan kesadaran diri terhadap lingkungan tempat tinggal, kerja dan selama perjalan agar terhindar dari tindak kejahatan,” kata Kapolresta Surakarta.