- by Admin
- 26 Januari 25
Solo-Polresta Surakarta mengamankan 26 motor berknalpot tidak standar/ brong di jalan Slamet Riyadi. Motor dengan knalpot tidak standar itu diamankan di Mapolresta Surakarta pada malam pergantian tahun baru 2023, Minggu (01/01/2023).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi mengatakan, para pemotor dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi serta menggeber geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi.
Kemudian oleh petugas digiring di Mapolresta Surakarta untuk didata serta dilakukan penindakan.
“Ada 26 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota,” ujarnya Kapolresta saat di lokasi.
Kapolresta menjelaskan, semua motor yang terjaring tersebut, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat Tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.
Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.
Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
“Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan” pungkasnya.