Solo-Patroli unit K-9 (satwa) Sat Samapta Polresta Surakarta, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sampai masuk ke stasiun, misalkan barang terlarang yang dibawa penumpang.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH.SIK.MH menjelaskan pelibatan unit K9 ini sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas di lokasi Stasiun Kereta api.
”Kami juga menerjunkan 2 ekor anjing pelacak dari unit K9 Sat Samapta, termasuk dengan 2 pawangnya,” ucap Kompol Dani, Kamis (05/01/2023).
Satuan hewan itu, lanjut Kompol Dani akan melaksanakan patroli dan pengamanan secara mobile di stasiun kereta api di kota Surakarta.
”Saya berharap dan mengimbau kepada jajaran pengaman stasiun dan terminal untuk selalu berkoordinasi guna kelancaran pengamanan,” katanya.
“Kami juga melibatkan kekuatan personil kami secara optimal, dari unit turjawali, raimas serta juga dari dalmas,” imbuhnya.
“Masyarakat pengguna KA dihimbau untuk tidak membawa barang-barang terlarang, seperti Narkoba, Miras, Sajam dan Senpi,” pungkasnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team