- by Admin
- 26 Januari 25
Polres Salatiga – Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi dan Jajarannya siap menampung segala bentuk keluhan masyarakat serta mewujudkan Polri Hadir di tengah masyarakat dengan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” yang dilaksanakan di Benteng De Hock Jln. Diponegoro no. 82 Sidorejo Salatiga, Jumat 13/01/2023
Kapolres Salatiga dalam setiap kesempatan Jumat Curhat didampingi Para PJU dan Para Kapolsek, hal ini bertujuan agar setiap keluhan dari masyarakat dapat didengar oleh Polres Salatiga dan jajarannya untuk segera ditindak lanjuti dengan langkah penyelesaian yang cepat dan tepat sasaran, sehingga Polri Presisi yang didengungkan oleh Kapolri dan disampaikan kepada masyarakat dapat diwujudkan.
“Jumat Curhat dilaksanakan bergiliran di wilayah empat Polsek yang ada di Polres Salatiga untuk mendengarkan dan menampung keluhan masyarakat, sebagai wujud Polri hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat guna mewujudkan Polri Presisi. Selain itu, kegiatan Jumat Curhat ini juga bertujuan untuk belanja masalah sebanyak- banyaknya.” ucap AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi.
Heri salah satu warga Soka yang hadir menanyakan apakah boleh masyarakat menangkap atau menegur jika mendapati orang mabuk atau mesum dimakam ngebong, ucapnya
Dengan langsung dijawab oleh Kapolsek Sidorejo AKP. Tri W SH MH, setiap masyarakat diperbolehkan menangkap pelaku tindak kejahatan, namun harus segera diserahkan kepada pihak Kepolisian, karena yang tidak diperbolehkan adalah main hakim sendiri, jika memang masih ada kegiatan yang meresahkan aparat Kepolisian akan meningkatkan patroli dilingkungan makam ngebong, jelasnya.
Kapolres Salatiga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang hadir karena sudah meluangkan waktu untuk hadir, ngobrol santai di kegiatan Jumat Curhat. Harapan saya masyarakat tetap bersinergi dengan Polres Salatiga dalam menghadapi setiap dinamika yang ada ditengah masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan Jumat Curhat Kapolres Salatiga memberikan no kontak pengaduan Polres Salatiga, nomer Hp pribadi Kapolres, No Hp para Kapolsek dan Hot Line 110 yang dapat di manfaatkan masyarakat untuk lapor jika melihat peristiwa kejahatan atau kejadian yang menganggu situasi kamtibmas.
“Kami Polres Salatiga siap melayani masyarakat 1 X 24 Jam penuh dan pasti kami tindak lanjuti”, tutup AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)