Polres Salatiga – Pada hari Senin ( 09 / 01 / 2023 ) Aipda Heriyanto Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor Polsek Tingkir melakukan pendampingan kegiatan pengukuran tanah batas wilayah antara Rw 05 Krajan Kelurahan Salatiga dan Rw 06 Karang Pete Kelurahan Kutowinangun Lor oleh Dinas Pemukiman dan Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Salatiga
Kegiatan dihadiri Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Salatiga, Kabid Pertanahan Dinas Pemukiman Pemkot Salatiga, Perwakilan Satpol PP Pemkot Salatiga, Kasi Trantib Kelurahan Kutowinangun Lor, Ketua Rt dan Ketua Rw setempat.
Selesai kegiatan pengukuran batas tanah Aipda Heriyanto memberikan himbauan kepada Ketua Rt dan Rw 06 Karang Pete Kelurahan Kutowinangun Lor agar mengikuti apa yang telah diputuskan terkait dengan batas wilayah, jangan sampai terjadi pelanggaran hak guna tanah oleh warga yang bisa menimbulkan permasalahan kamtibmas, pesannya.
Himbauan tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Rt dan Rw wilayah Karang Pete Kelurahan Kutowinangun Lor dan berharap Bhabinkamtibmas maupun pihak terkait tetap memonitor perkembangan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan hak guna tanah, ucapnya.
Dihubungi di tempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan kehadiran polisi dalam kegiatan dimasyarakat adalah bagian dari tugas tanggung jawab anggota Polri sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, kedepankan sikap santun kepada masyarakat serta lakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mewujudkan kondusifitas tersebut, Kapolres menegaskan.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng )