Polres Salatiga – Dalam rangka mencegah kriminalitas dan menjaga Kondusifitas Kamtibmas diwilayah binaan, Bhabinkamtibmas Mangunsari Polsek Sidomukti Polres Salatiga Aiptu Darmanto dan Babinsa Sertu Sri Suyanto dan Serda S. Situmorang didampingi Staf Kelurahan Mangunsari melaksanakan kegiatan pendataan Kerumah Kos-kosan di wilayah Kelurahan Mangunsari Kec. Sidomukti Kota Salatiga, Kamis (02/02/2023)
Dalam kegiatan kali ini Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendata penghuni kos-kosan seraya menyampaikan, kepada pemilik agar selektif dalam menerima penghuni kos guna mencegah terjadinya kriminalitas, tidak digunakan untuk ajang perjudian maupun tempat prostitusi, senantiasa memperhatikan keamanan serta ketertibannya sehingga tidak mengganggu warga lainnya, selain itu juga mengingatkan untuk mendata penghuni kos dengan dilengkapi identitas diri (KTP) , kepada penghuni harus mematuhi aturan yang berlaku tidak memasukan tamu lawan jenis kedalam kamar kost dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan”, pesannya.
Salah seorang pemilik Kost menyambut baik pengecekan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Staf Kelurahan, terimakasih atas saran, masukan dan himbauannya, siap senantiasa memperhatikan dalam hal keamanan serta ketertiban di lingkungan rumah Kost, ucapnya.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK saat di hubungi saat di hubungi melalui Kapolsek Sidomukti menyampaikan bahwa “Pengecekan terhadap rumah kos-kosan untuk pendataan administrasi dan mengecek perkembangan penduduk pendatang yang non permanen dilwilayah Kelurahan Mangunsari, disamping itu untuk mengantisipasi pelaku-pelaku kejahatan yang masuk dari luar daerah”, jelas Kompol Parwanto, SH. MH.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)