Kamis, 23 Februari 2023

Masih Nekat Gunakan Knalpot Brong, 2 Pelajar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


  • by Admin  |
  • Kamis, 23 Februari 2023
Masih Nekat Gunakan Knalpot Brong, 2 Pelajar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

 

Solo-Aparat kepolisian dari Polresta Surakarta, memberikan sanksi tilang kepada 2 pengendara sepeda motor yang masih pelajar dan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau suara bising.

Pelajar tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta di Jl. Ki Hajar Dewantara kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres Kota Surakarta, tadi sore Kamis (23/02/2023).

Yang mana pelajar tersebut diamankan Tim Sparta yang sebelumnya Tim Sparta mendapatkan informasi melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 bahwasanya ada sekelompok pelajar yang berkumpul dan menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju lokasi dan dilokasi didapati ada 2 pelajar yang berseragam sekolah menggunakan sepeda motor berknalpot brong.

Selanjutnya Tim Sparta membawa 2 pelajar tersebut berikut sepeda motornya ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Untuk 2 sepeda motor yang diamankan Tim Sparta dan menggunakan knalpot bising tindakan tegasnya tidak hanya tilang, tetapi juga pencopotan knalpot,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo,SIK, Kamis (23/02/2023).

“Tujuan penertiban untuk membuat efek jera dan tidak untuk diulangi kembali, serta knalpot harus diganti di Polresta Surakarta. Pemilik motor diimbau untuk mengajak teman dan komunitasnya agar tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama menggunakan knalpot yang standar,”pungkas Kasat Samapta.

Baca juga