Dikmas Lantas Polres Blitar 

Support by: Polda Jateng Cyber Team


Sat Lantas Polres Blitar melaksanakan Dikmas lantas Kepada masyarakat di Pasar Talun, Senin 27/03/2023

Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Hadir dalam kegiatan Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar, Ipda Anggit Purba bersama dengan Anggota Kamsel Satlantas Polres Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono menjelaskan “Bahwa dengan kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebgai pengguna jalan. Dan dalam lalu lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor”.

Ipda Anggit menambahkan “Untuk itu polisi lalu lintas terutama unit Kamsel atau dikmas lantas mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas, yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar” ungkap Kanit Kamsel Satlantas Polres Blitar

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer