- by Admin
- 9 Desember 24
Polres Salatiga – Anggota Polsek Tingkir Polres Salatiga terus secara rutin melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat di Bulan Ramadhan.
Seperti terlihat pada hari Selasa ( 28 / 03 / 2023 ), dipimpin Kapolsek Tingkir AKP Joko Widodo S.Sos yang didampingi Kanit Samapta AKP Puji Supriyantoro SH MH anggota melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan antisipasi peredaran petasan dengan sasaran para penjual kembang api di Pasar Raya Salatiga, Jl.Jend. Sudirman Salatiga dan sekitarnya.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Tingkir AKP Joko Widodo S.Sos menyampaikan kepada para pedagang bahwa pengecekan ( operasi penertiban ) akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi peredaran petasan di bulan Ramadhan, diharapkan pedagang menjual kembang api sesuai dengan aturan yang berukuran dibawah 2 inchi, jika ada penjualan diatas ketentuan maka petugas akan melakukan penindakan, jelas Kapolsek.
Apa yang menjadi himbauan dan arahan dari Kapolsek Tingkir mendapat sambutan positif dari para pedagang dengan menyampaikan, terima kasih serta siap untuk melaksanakannya dengan tidak menjual kembang api diluar ketentuan, ucap Wahyono salah seorang penjual.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK menyampaikan, Polres Salatiga akan terus semaksimal mungkin untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di bulan Ramadhan, lakukan secara rutin dan melakukan koordinasi dengan semua unsur maupun instansi yang terkait, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)