- by Admin
- 9 Februari 25
Solo- Seorang warga berinisial DN diamankan oleh Bhabinkamtibmas Sriwedari Polsek Laweyan Polresta Surakarta Aiptu Tatang Iskandar bersama Linmas karena sering bikin onar dan merugikan warga di kampungnya.
Aiptu Tatang kemudian memberikan pembinaan agar DN tidak mengulangi perbuatannya dan dituangkan dalam surat pernyataan, Jumat (31/3/2023).
“Yang bersangkutan bersedia dan sanggup diproses sesuai prosedur hukum apabila dikemudian hari mengulangi perbuatannya”, terang Aiptu Tatang.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, S.P., M.H. menekankan agar tetap dilakukan pemantauan terhadap DN.
“Saya perintahkan untuk terus dipantau karena menjadi keluhan warga”, ucapnya.