- by Admin
- 9 Februari 25
Polres Salatiga – Dalam rangka mencegah terjadinya kenakalan remaja, premanisme, pelecehan seksual, maupun tindakan kriminalitas lainnya serta cipta kondisi kamtibmas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polsek Sidomukti Polres Salatiga melaksanakan Kegiatan kepolisisn Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat)
Seperti terlihat pada hari Jum’at (07/04/2023), dipimpin Waka Polsek AKP Eko Dami melaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran mencegah terjadinya peredaran maupun penyalah gunaan minuman keras (miras) dengan menyambangi Warung milik Prayitno yang berada di Kampung Sumur Wali Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Salatiga yang berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa Prayitno menjual miras tanpa ijin.
Dari kegiatan tersebut berhasil menemukan dan selanjutnya mengamankan miras yang peredarannya tidak berijin berupa 1 derigen miras jenis Tuak sehingga melanggar Perda, selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolsek Sidomukti, kepada pemilik dihimbau tidak lagi menjual miras karena menimbulkan keresahan dilingkungannya, selain itu juga melanggar peraturan Daerah (Perda)”, jelas AKP Eko Dami
Pemilik mengakui kesalahannya karena telah menjual miras dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi, dirinya terpaksa menjual miras karena untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dan berjanji tidak akan menjual lagi”, ungkapnya
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan SIK menyampaikan Polres Salatiga terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan Kegiatan Kepolisisn Yang Ditingkatkan, hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Salatiga baik yang saat sedang merayakan rangkaian Perayaan Paskah maupun yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan 1444 H,” tegasnya.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)