- by Admin
- 15 Februari 25
Polres Grobogan – Pemerintah menetapkan cuti dan libur Lebaran tahun ini tanggal 19-26 April 2023. Tetapi bagi warga Grobogan yang akan membuat atau memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), jangan khawatir.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan, masyarakat Kabupaten Grobogan yang akan membuat atau memperpanjang SKCK di Polres Grobogan masih akan terus mendapatkan pelayanan dari petugas.
Disampaikan Kapolres Grobogan, bahwa tanggal 19 hingga 21 April 2023 pelayanan SKCK Polres Grobogan masih tetap buka.
“Pelayanan SKCK tutup hanya pada saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, tanggal 22 hingga 23 April 2023. Kemudian tanggal 24 April kembali buka seperti biasa,” ujar Kapolres Grobogan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, tetap dibukanya pelayanan SKCK Polres Grobogan meskipun cuti bersama itu dilakukan mengingat pada saat ini pemohon SKCK baik baru maupun perpanjangan membludak.
“Ini karena bersamaan juga dengan pemberkasan guru PPPK yang jumlahnya mencapai ribuan. Selain itu juga pemohon untuk keperluan lainnya,” ungkap AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Untuk jumlah petugas pelayanan SKCK di Polres Grobogan, untuk saat ini juga telah ditambah mengingat banyaknya berkas pengajuan pembuatan SKCK yang cukup banyak dan tidak memungkinkan apabila hanya dibuat oleh dua orang petugas seperti saat hari biasanya.
‘’Kami akan berikan pelayanan semaksimal mungkin pada masyarakat Kabupaten Grobogan yang membuat atau memperpanjang SKCK di Polres Grobogan, ‘’ pungkas Kapolres Grobogan.