- by Admin
- 25 Januari 25
Polres Grobogan – Usai sudah masa tugas dan jabatan Kompol Muslih selaku Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan. Memasuki purna tugas selaku anggota Polri, ia harus menyerahkan jabatannya kepada Kapolres Grobogan karena hingga kini belum ada penggantinya.
Penyerahan jabatan yang dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan dihadiri para pejabat utama Polres Grobogan serta Kapolsek jajaran Polres Grobogan itu berlangsung secara sederhana di ruang lobi Mapolres Grobogan, Minggu (30/4/2023).
Dalam amanatnya, Kapolres Grobogan menyampaikan terima kasih kepada Kompol Muslih yang telah mengabdikan diri dengan baik hingga sampai pada saat pensiun di Polres Grobogan.
“Saya atas nama Kapolres Grobogan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan oleh Kompol Muslih sebagai Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Disampaikan Kapolres Grobogan, bahwa masa tugas Kompol Muslih sebagai Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan berakhir per 1 Mei 2023.
“Semoga pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Polres Grobogan ini menjadi amal ibadah dan juga selalu mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” lanjut Kapolres.
AKBP Dedy Anung Kurniawan berharap dengan adanya penyerahan jabatan Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan dari pejabat lama yang telah memasuki pensiun kepada Kapolres Grobogan ini masih tetap dapat menjaga dinamika operasional organisasi Polsek Karangrayung Polres Grobogan.
“Sehubungan dengan belum adanya penunjukan pejabat baru dari Polda Jawa Tengah maka dengan adanya penyerahan jabatan Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan ini saya harapkan tugas dan tanggung jawab serta peran Polsek Karangrayung Polres Grobogan dalam pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan lancar baik itu pada pembinaan maupun pada operasional sebagaimana mestinya,” harap Kapolres Grobogan.
Selama menjabat Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan, Kompol Muslih sendiri mampu menunjukkan kinerja yang baik, bersinergi dengan instansi lain dan bahu membahu mengatasi permasalahan baik gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di wilayah Kecamatan Karangrayung Polres Grobogan.
“Jika tindakan aksi itu harus berurusan dengan hukum maka mereka sendiri yang akan rugi dan menanggung resiko, selain itu nama besar organisasi mereka bis ikut tercoreng di mata masyarakat,” pungkas Kapolres Grobogan.