Bocah 8 Tahun di Grobogan Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Polres Grobogan – Seorang bocah laki-laki berinisial F (8) tewas gegara tenggelam saat berenang di kolam renang rahmatika, Kalisari, Kradenan, Grobogan, Senin (1/5/2023). Bocah itu meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Kradenan.

Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Haryono mengatakan, F tenggelam di sebuah kolam renang dengan kedalaman sekitar 150-170 Centimeter sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu korban bersama Wartono (34) orang tua, dan Lia Wijayanti (20) tantenya. Korban bersama orang tuanya berenang di kolam renang dewasa,’’ kata AKP Haryono.

Disampaikan AKP Haryono, melihat hal itu, Roni (45) penjaga kolam seketika mengingatkan kepada orang tua korban bahwa kolam tersebut bukan untuk anak-anak. Oleh orang tua korban di jawab “Ya mas, tak jagane dewe anakku” (jawa) ( Ya mas, saya jaga sendiri anak saya).

‘’Korban bersama orang tuanya, kemudian berpindah ke kolam anak-anak yang berjarak sekitar 4 meter dari kolam dewasa,’’ ungkap Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.

Selanjutnya, korban ditinggalkan oleh orang tuanya untuk memesan kopi di kantin. Tanpa disadari orang tuanya, korban berjalan menuju kolam renang dewasa dan langsung melompat ke dalam kolam.

‘’Saat itu ada pengunjung yang melihat kepala korban timbul tenggelam. Mengetahui hal tersebut pengunjung yang melihatnya langsung meloncat ke kolam dan mengangkat korban untuk dibawa ke tepi kolam,’’ jelas AKP Haryono.

Kapolsek Kradenan Polres Grobogan menambahkan, saat itu kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke Puskesmas. Namun saat diperiksa oleh tim medis, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

‘’Tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban. Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, hidung korban mengeluarkan air dan gigi atau lidah terkunci. Korban meninggal dunia murni akibat tenggelam,’’ ungkap AKP Haryono.

AKP Haryono berharap kejadian ini tidak terulang lagi, terlebih lagi jika ada anak kecil yang berenang dengan harus selalu didampingi orang dewasa. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

‘’Awasi dengan ketat saat membawa anak-anak ke kolam renang. Terlebih pada anak yang belum bisa berenang,’’ pungkas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.

Support by: Polda Jateng Cyber Team

Site Footer