Kota Tegal – Patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota menangkap basah dua ABG pelaku vandalisme, inisial DR (18) dan ES (16). Mereka ditangkap saat melakukan corat-coret di sebuah tembok kawasan Pasar Langon Kota Tegal
Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sridiartono, SH mengatakan penangkapan itu kita lakukan dari informasi maraknya aksi corat-coret yang meresahkan warga dan pemilik toko.
“Keduanya masih berstatus pelajar, merupakan warga Kota dan Kabupaten Tegal. Mereka selanjutnya kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Bambang, Senin (01/05/2023)
Penangkapan ini lanjut AKP Bambang berawal saat Polisi melakukan patroli, Minggu (30/04) dinihari kemarin mendapati pelaku tengah beraksi melakukan corat-coret tembok sebuah ruko.
“Keduanya tengah beraksi melakukan vandalisme. Saat dilakukan pengeledahan kita temukan sejumlah botol cat dan pilox dalam tas,” ungkapnya.
Sementara atas perbuatannya, kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tegal Kota.
Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan efek jera buat yang hendak melakukan vandalisme. Mari kita jaga bersama keindahan dan ketertiban Kota Tegal,” tuturnya.
Support by: Polda Jateng Cyber Team