Polres Grobogan – Petugas Kepolisian di Polres Grobogan, Jawa Tengah mendapatkan apresiasi berupa kenaikan pangkat sebelum memasuki masa pensiun, ia dinilai mengabdi tanpa cacat dan tanpa pelanggaran selama berdinas.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian atas nama Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Samijan yang kini berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) di halaman Mapolres Grobogan, Senin (5/1/2023).
“Pengabdian seorang personel Polri selama bertugas tidak pernah melakukan pelanggaran dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres Grobogan mengatakan kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama bertugas.
“Serta dalam pelaksanaan tugas tidak ada cacat, kita tahu bahwa Ipda Samijan akan pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2023, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme,” ujar Kapolres Grobogan.
Menurutnya sikap proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik dari Ipda Samijan telah sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat serta tugas pokok kepolisian.
“Oleh karena itu secara organisasi dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada Ipda Samijan yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Ipda Samijan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Grobogan dengan nomor sprin 375/IV/2023 tanggal 26 April 2023, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda.
“Saat ini Ipda Samijan masih bertugas di Polsek Grobogan Polres Grobogan hingga nanti saat memasuki pensiun,” pungkas Kapolres Grobogan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team