Polres Salatiga – Bahaya Mercon atau Petasan dan penerbangan balon udara tanpa awak yang diisi mercon menjadi salah satu poin penting yang menjadi perhatian Bhabinkamtibmas Kumpulrejo Polsek Argomulyo Polres Salatiga, Aiptu Heru Santoso pada Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 agar tidak ada korban di wilayah binaannya.
Aiptu Heru Santoso menyampaikan himbauan kepada warganya bahwa sesuai dengan Undang Undang Darurat Republik Indonesia No 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) tentang bahan peladak bahwa menyalakan mercon atau petasan dan balon udara yang disisi mercon merupakan tindak pidana yang dapat dihukum penjara, untuk itu kepada seluruh warganya dihimbau jangan sekali-kali menyulut mercon atau menerbangkan balon udara yang disisi mercon, itu sangat berbahaya bahkan bisa membahayakan jiwa dan nyawa diri sendiri maupun orang lain, ucapnya saat menyampakan himbauan.
“Kita harus menjaga kesucian Ramadhan dan Idul Fitri dengan turut menjaga ketertiban, keamanan dan ketentraman masyarakat dengan tidak menyulut mercon dan menerbangkan balon udara yang bersisi mercon, karena hal tersebut merupakan hal yang sangat berbahaya”, jelas Aiptu Heru Santoso.
Berkat himbauan yang secara masif kita sampaikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat serta pantauan langsung di wilayah binaaan , untuk Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, warga yang menyulut mercon dan menerbangkan balon udara sudah tidak ada, walaupun masih ada yang menyalakan kembang api, namun suasana jauh lebih tertib dan tentram, terang Aiptu Heru Santoso.
Supoyo salah seorang tokoh masyarakat mengapresiasi kegiatan dari Bhabinkamtibmas Noborejo yang aktif menyampaikan himbauan tentang bahaya petasan dengan mencontohkan adanya korban di beberapa wilayah lain sehingga pada Idul Fitri 1444 ini wilayah Noborejo tidak terdengar
lagi suara mercon yang memekakkan telinga yang mengganggu kenyamanan warga, ucapnya.
Kapolres Salatiga saat ditemui di kantornya menyampaikan bahwa terkait dengan petasan atau mercon dan balon udara yang diisi mercon Polres Salatiga telah melaksanakan langkah – langkah antisipasi dan penegakan hukum terhadap pelaku yang menjual atau mengedarkan bubuk mesiu (obat mercon), serta menyampaikan secara masif kepada seluruh personil utamanya Jajaran Bhabinkamtibmas agar menyampaikan himbauan kepada warganya tentang bahaya mercon, sehingga pada Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 ini untuk Wilayah Kota Salatiga aman kondusif tidak ada korban akibat ledakan petasan, jelas AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)
Support by: Polda Jateng Cyber Team