Polres Grobogan – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan turut menghadiri pelantikan Kepala Desa ( Kades ) hasil pergantian antar waktu (PAW) di pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (3/5/2023).
Dalam acara yang langsung dipimpin Bupati Grobogan Sri Sumarni itu, ada tiga kepala desa (Kades) hasil pergantian antarwaktu (PAW) yang dilantik.
Ketiga kades yang dilantik itu diantaranya, Rosid, Kades Jatipecaron Kecamatan Gubug, kemudian Zinar Ismail, Kades Katekan Kecamatan Brati, dan Agus Alim, Kades Sarirejo Kecamatan Ngaringan.
Kades Katekan dan Sarirejo diganti karena kedua pejabat sebelumnya telah meninggal dunia. Sementara itu, Kades Jatipecaron diganti karena pejabat sebelumnya diberhentikan akibat terjerat kasus korupsi.
’’Dengan tidak mengurangi kewibawaan kita sebagai aparat pemerintah, hindari sikap dan perilaku hidup boros, apalagi pamer kemewahan,’’ ujar Bupati.
Disampaikan Bupati Grobogan, bahwa saat ini kepemimpinan publik bergerak sangat dinamis dan sedang menjadi sorotan.
Menurutnya, saat ini masyarakat juga semakin cerdas dan kritis terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakan.
’’Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,’’ lanjut Sri Sumarni.
Bupati Grobogan juga berpesan agar para kades dapat merangkul seluruh elemen masyarakat.
’’Semua harus dilayani tanpa ada sekat, tidak boleh diskriminatif, baik bagi yang kemarin mendukung ataupun tidak. Tugas saudara adalah melanjutkan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa dan sekaligus melaksanakan APBDesa Tahun Anggaran 2023,’’ tandas Sri Sumarni.
Support by: Polda Jateng Cyber Team