Polres Grobogan – Nasib tragis menimpa KRI (2), seorang balita asal Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Grobogan itu tewas tercebur sumur dengan kedalaman air hingga 7 meter di pekarangan milik orangtuanya sendiri. Peristiwa itu, terjadi pada Sabtu (6/5/2023).
Korban sempat dibawa ke klinik oleh S (39) yang merupakan orang tua korban. Namun, petugas medis menyatakan bahwa KRI (2) sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan AKP Abbas mengatakan, kejadian yang menggegerkan warga itu berawal ketika sekitar pukul 07.40 WIB, KRI tidak ada di rumahnya.
‘’Orang tuanya mencari disekitar rumah, dan ditanyakan pada beberapa tetangga terdekat. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan korban,’’ kata AKP Abbas.
Ditambahkan AKP Abbas, orang tua korban kemudian berinisiatif mengecek sebuah sumur batu yang berada di depan rumahnya.
‘’Saat melihat kedalam sumur, S (39) melihat korbanberada di dalam sumur dengan kondisi mengambang dan sudah tidak bergerak,’’ jelas AKP Abbas.
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan petugas kesehatan bersama tim Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
‘’Tempurung kepala korban bagian depan retak, ada lebam pada kening yang diduga akibat benturan dengan dinding sumur,’’ ungkap AKP Abbas.
‘’Korban meninggal dunia diduga akibat tercebur sumur. Murni karena musibah dan kurangnya pengawasan dari orang tua,’’ lanjut AKP Abbas.
Atas kejadian itu, keluarga korban membuat surat pernyataan yang isinya telah menerimakan secara ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Support by: Polda Jateng Cyber Team