Polres Blitar – Musyawarah Desa (Musdes) Ngadri dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Ds Ngadri Aipda Erick dari Polsek Binangun pada hari Minggu, tanggal 7 Mei 2023, dimulai pada pukul 20.00 hingga selesai. Kegiatan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu di Desa Ngadri, khususnya terkait dengan Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tata cara pelaksanaan Pilkades Antar Waktu berikut pentahapanya.
Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Pj. Kades Ngadri memberikan sambutan, diikuti oleh sambutan Camat Binangun Bapak Beny. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar memberikan materi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Blitar Nomor 93 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Pilkades PAW serta tata cara pelaksanaan Pilkades Antar Waktu.
Setelah materi disampaikan, dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab. Dalam kegiatan tersebut, diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Mayoritas warga masyarakat Desa Ngadri tetap tidak ingin melaksanakan Pilkades Antar Waktu karena pada hari itu sifatnya Musdes. Hasil Musdes sudah bulat bahwa masyarakat tidak menginginkan adanya PAW Pilkades, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar diharapkan memahami situasi ini.
2. Ketua BPD Ngadri harus bekerja keras untuk menyampaikan hasil Musdes yang tetap tidak menginginkan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu, terutama mengingat waktu yang sudah mepet sehubungan dengan mepetnya pelaksanaan sosialisasi Pilkades Antar Waktu dengan pentahapan Pilkades PAW.
3. Pj. Kades dan Ketua BPD segera akan menghadap Desk Pilkades untuk membahas tindak lanjut hasil Musdes hari ini.
4. Secara umum, pelaksanaan musdes berjalan aman dan kondusif.
“Kita harus bekerja keras untuk menyampaikan hasil musyawarah ini ke Desk Pilkades agar tindak lanjutnya dapat segera dilakukan,” kata Pj. Kades Ngadri dan Ketua BPD. Demikianlah berita tentang Musyawarah Desa Ngadri terkait pembahasan persiapan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu di Desa Ngadri, yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Ds Ngadri Aipda Erick dari Polsek Binangun. Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngadri dan juga dapat memberikan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Support by: Polda Jateng Cyber Team