Rabu, 10 Mei 2023

627 Personil Polresta Surakarta, Diterjunkan Menjadi Polisi RW


  • by Admin  |
  • Rabu, 10 Mei 2023
627 Personil Polresta Surakarta, Diterjunkan Menjadi Polisi RW

 

SOLO-Polri mengadopsi program Polisi RW Polda Metro Jaya untuk diterapkan di seluruh Indonesia guna meningkatkan intensitas komunikasi antara penegak hukum itu dan warga yang dilayaninya.

“Betul saat ini program Polisi RW yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menjadi percontohan seluruh Polda se-Indonesia,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Rabu (10/05/2023).

Kapolresta Surakarta mengatakan bahwa Polisi RW merupakan program inovasi untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW (Rukun Warga). Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini diluar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing – masing kelurahan,” ungkap Kapolresta.

“Jadi, jika dalam sebuah kelurahan terdapat 1 personil Bhabinkamtibmas. Sedangkan saat ini 1 RW terdapat 1 Personil diluar personil Bhabinkamtibmas dan untuk Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga,” jelasnya.

“Sedangkan untuk diwilayah kota Surakarta kita turunkan personil sebanyak 627 personil, jadi 1 RW diemban oleh 1 personil Polri,” ujarnya

” Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas,” imbuhnya.

“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar,” ujar Kapolresta.

“Jadi kalau masyarakat butuh pelayanan polisi bisa segera berkomunikasi melalui grup Whatsapp yang telah dibuat. Polisi RW juga menjalankan fungsi Sabhara dan Binmas, yakni melaksanakan patroli, penyuluhan, dan imbauan kepada masyarakat di lingkungan RW,” terang Kapolresta.

Kapolresta berharap anggota Polisi RW juga harus memiliki kemampuan membongkar tindak kejahatan di wilayahnya dan penanganan pertama di tempat perjadian perkara.

“Keberadaan Polisi RW dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri sesuai program Promoter Kapolri serta untuk lebih meningkatkan kecepatan Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman terhadap masyarakat,” pungkas Kapolresta.

Baca juga