Kamis, 11 Mei 2023

Pemusnahan Barang Bukti di Grobogan Didominasi Kasus Narkoba dan Pencurian


  • by Admin  |
  • Kamis, 11 Mei 2023
Pemusnahan Barang Bukti di Grobogan Didominasi Kasus Narkoba dan Pencurian

Polres Grobogan – Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Hendro Satmoko turut menghadiri pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan.

Pemusnahan itu sendiri, dilakukan di halaman kantor Kejari oleh Kajari Grobogan , bersama Polres Grobogan serta Dinas Kesehatan.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara kasus pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap mulai bulan November 2022 hingga bulan Mei 2023,” kata Iqbal, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan melalui Ferry Hary Ardianto, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Ferry mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 38 perkara. Perkara narkotika dan pencurian mendominasi kasus pidana dalam rentang tersebut.

“Perkara narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 7 perkara, perkara perlindungan anak sebanyak 6 perkara, perkara pencurian sebanyak 12 perkara, perjudian 4 perkara, minyak & gas 2 perkara, penipuan 3 perkara, pemalsuan uang 1 perkara, pembunuhan 1 perkara, penadahan 1 perkara dan tindak pidana lainnya 1 perkara,” katanya.

Untuk obat-obatan terlarang berupa hexymer, valdimex, diazepam, starax, alprazolam, trihexyphenidyl, tramadol Hcl dimusnahkan dengan cara diblender.

“Sedangkan pakaian, uang palsu kita musnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Baca juga